Rabu, 16 Oktober 2019

Taksi Online yang Boleh Beroperasi di Yogya 496 Unit

Taksi Online yang Bisa Bekerja di Yogya 496 Unit

, YOGYAKARTA - Pemerintah DI Yogyakarta mengatakan hasil rumusan paling akhir untuk penetapan paket taksi online yang bekerja di daerah DIY cuma sekitar 496 unit.

“Kuota itu merujuk ketentuan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017,” tutur Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo didapati Senin 15 Januari 2018.

Walau telah memperoleh angka tentu dari referensi Permenhub, tetapi Sigit menjelaskan pemerintah masih mengulas masalah paket ini dengan faksi operator taksi online.

Pada Kamis 18 Januari 2018 jadwalnya paket untuk taksi online kembali diulas dengan penambahan input dari faksi operator sebelum surat ketetapan gubernur diedarkan. Ketentuan Menteri 108 sendiri mulai berlaku 1 Februari 2018 dimana tiap wilayah harus telah membuat ketentuan gubernur berkaitan penataan taksi online baik paket sampai biaya servicenya.

Sigit belum dapat merinci dari paket sekitar 496 itu pembagian operasional taksi online di setiap wilayah seperti apa. Mengingat di DIY ada lima kabupaten kota.

Walau pemerintah menggerakkan beberapa perusahaan pengelola taksi online selekasnya mendaftarkan, Sigit memberikan tambahan, pendaftaran di Yogya cuma dapat dikerjakan dengan manual. Alias dengan hadir langsung ke Kantor Service Perijinan Terintegrasi Satu Pintu (KP2PTSP) DIY.

“Untuk pendaftaran taksi online sekarang belumlah ada fasilitas online-nya,” katanya. Sampai pertengahan Januari 2018 ini faksi taksi online yang mendaftar perusahaannya ke kantor KP2PTSP DIY baru sembilan perusahaan yang menjalankan 55 unit taksi.

Paguyuban PengemudiOnline Jogja (PPOJ) awalnya mengatakan cemas dengan rencanan ketetapan jumlahnya paket taksi online yang dibatasi di angka 400-an unit itu.

“Kami minta perhatian Gubernur, benar-benar benar-benar tragis dengan gagasan penetapan paket itu sebab sekarang pengemudi taksi online yang kerja di daerah DIY sekitar 8.000 taksi,” tutur Ketua PPOJ Mochtar Asrori.

Bila ketetapan masalah paket itu diresmikan, Mochtar bertanya yang 7.500 driver taksi online akan dikemanakan? Apa akan kembali menganggur?

PPOJ mencatat, dari pengakuan faksi salah satunya aplikator taksi online rata-rata dalam satu hari ada 30.000 pesanan yang teratasi. Dari 30.000 itu baru pengakuan satu aplikator, sedang di DIY ada minimal tiga aplikasi taksi online yang berjalan.

“Apakah mungkin keperluan warga yang sekitar itu bisa terlayani cukup dengan 400 – 500 taksi online yang bekerja? “ katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar