Minggu, 29 September 2019

Grab Tidak Buka Perekrutan Driver Lagi

Grab Tidak Membuka Penerimaan Driver Lagi

, Jakarta - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan faksinya tidak buka penerimaan untuk driver Grab yang baru. Ketetapan itu berkaitan dengan moratorium Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, masalah penetapan paket pengemudi online. “Saat ini, kami patuhi serta telah mulai menjalankannya,” katanya dalam info tertulisnya, Jumat, 23 Maret 2018.

Ridzki menerangkan jika Grab masih jalankan rekonsilasi di sejumlah wilayah dengan setahap. Menurutnya, step itu diperlukan sebab memerlukan komunikasi serta pengaturan dengan partner kerja atau driver, supaya kebijaksanaan itu bisa terwujud secara baik.

Grab mengharap kebijaksanaan itu, kata Ridzki, bisa memberi waktu pada pemerintah untuk membenahi moda transportasi ride-hailing yang diterima baik oleh warga. “Grab akan memonitor efek dari aplikasi kebijaksanaan ini serta selalu berkomunikasi dengan pemerintah,” papar Ridzki.

Awalnya, pemerintah sudah memutuskan paket taksi online per daerah di semua Indonesia semenjak Senin, 5 Maret 2018. Kementerian Perhubungan sudah memerintah perusahaan aplikasi taksi daring tidak untuk buka penerimaan atau pendaftaran menambahkan armada kendaraan. Pemerintah akan menginformasikan untuk ketetapan menambahkan armada seterusnya.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya, faksinya akan mengetes coba moratorium dalam tempo sebulan, jika ada aplikator yang tidak penuhi ketentuan itu maka dipakai sangsi.

Budi Karya menjelaskan untuk paket sendiri dipastikan per daerah oleh pemda semasing, salah satunya Jabodetabek sekitar 36.510 kendaraan, Jawa Barat 15.418 kendaraan, Jawa Tengah 4.935 kendaraan, Jawa Timur 4.445 kendaraan, serta Aceh 748 kendaraan.

Selanjutnya Sumatera Barat 400 kendaraan, Sumatera Utara 3.500 kendaraan, Sumatera Selatan 1.700 kendaraan, Lampung 8.000 kendaraan, Bali 7.500 kendaraan, Sulawesi Utara 997 kendaraan, Sulawesi Selatan 7.000 kendaraan, Kalimantan Timur 1.000 kendaraan, Yogyakarta 400 kendaraan, serta Riau 400 kendaraan, hingga totalnya 91.953 kendaraan.

Turuti berita mengenai Taksi Online serta Grab di

CITRA P. | ANTARA